Desa Sebarra, Jumat, 23 Mei 2025. Pemerintah Desa Sebarra menggelar musyawarah desa dalam rangka menetapkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) pada tahun anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. Musyawarah dilaksanakan secara terbuka dan partisipatif di balai desa Sebarra.
Kepala Desa Sebarra, Bapak Yosep Sudirman, menyampaikan bahwa hasil musyawarah menetapkan sebanyak 22 orang sebagai KPM BLT-DD. Penetapan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fisik, usia lanjut, serta status kesehatan para calon penerima bantuan, agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Musyawarah berlangsung dengan lancar dan kondusif, serta dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Kecamatan Parindu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Kewilayahan, perangkat desa, dan para undangan lainnya. Kegiatan ini mencerminkan komitmen Desa Sebarra dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan dana desa.