Visi Misi
Terbangunnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan
guna mewujudkan kehidupan masyarakat desa yang adil dan sejahtera
Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan, yang berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan. Visi ini dibangun melalui proses refleksi dan proyeksi yang digali dari nilai-nilai luhur yang dianut oleh seluruh komponen yang ada di desa. S

Misi Desa Sebarra
Visi dan Misi Kepala Desa Sebarra yang dijabarkan diatas didukung dengan misi sebagai berikut:
Keterkaitan : Visi dan misi desa dengan visi dan misi kabupaten
Perencanaan pembangunan Desa adalah proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Desa dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga Desa,dan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya Desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan Desa. Sebagai konsekuensi dari pembangunan Desa, Desa harus menyusun perencanaan pembangunan sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan kabupaten.
Dokumen rencana pembangunan Desa merupakan satu-satunya dokumen perencanaan di Desa dan sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa). Perencanaan pembangunan Desa diselenggarakan dengan mengikutsertakan masyarakat Desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan Desa (Musrenbang Desa).
Musrenbang Desa akan menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan Desa yang didanai oleh APB Desa, swadaya masyarakat Desa, dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota berdasarkan penilaian terhadap kebutuhan masyarakat Desa.
Prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan Desa dirumuskan berdasarkan penilaian terhadap kebutuhan masyarakat Desa dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sanggau sesuai RPJMD Kabupaten Sanggau Tahun 2014-2024 yaitu sebagai berikut:
- Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dan lingkungan berdasarkan kemampuan teknis dan sumber daya lokal yang tersedia.
- Membentuk pemerintahan Desa yang Profesional, Efisien dan Efektif, Terbuka, serta Bertanggung jawab.
- Meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat Desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum.
- Peningkatan kualitas kesehatan baik perorangan, kelompok maupun masyarakat Desa.
- Pemberdayaan perempuan, keluarga berencana dan anak.
- Peningkatan kualitas pendidikan.
- Peningkatan kualitas Lingkungan hidup.
- Peningkatan kualitas lembaga-lembaga di Desa termasuk Pemuda dan olahraga.
- Melestarikan dan memajukan Adat, tradisi, dan budaya masyarakat Desa.
- Meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat Desa guna mewujudkan masyarakat Desa yang mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional.
- Peningkatan kualitas kehidupan beragama.
- Peningkatan kesadaran hukum.
- Peningkatan keamanan dan ketertiban.
- Memajukan perekonomian masyarakat Desa serta mengatasi kesenjangan pembangunan.
- Peningkatan pertanian dan ketahanan pangan.
- Peningkatan ekonomi kerakyatan.