Desa Sebarra, 27 Januari 2023. Kepala Desa Sebarra, Yosep Sudirman, mengeluarkan surat keputusan Nomor 13 Tahun 2023 tentang Penetapan Sekretaris dan Staf Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sebarra Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau untuk Pemilu Umum Tahun 2024. Dalam keputusan tersebut, Simeon Burhan sebagai Ketua PPS Desa Sebarra, sementara Wit Dina Dwi Sella sebagai Sekretaris.
Rosula Noberta dan Fransiskus Atai sebagai Staf Sekretariat PPS. Yosep Sudirman sebagai kepala Desa Sebarra mengungkapkan harapannya agar PPS bisa bekerja secara fair, transparan, dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
Ini menunjukkan komitmen pemerintah Desa Sebarra untuk memastikan proses pemilihan umum berlangsung dengan baik dan adil. Penetapan ini juga membuktikan bahwa Pemerintah Desa Sebarra sangat peduli terhadap pentingnya fair dan transparan dalam proses pemilihan.
“PPS memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga integritas pemilihan dan memastikan bahwa setiap suara warga diputuskan dengan benar dan adil. Oleh karena itu, penetapan Sekretaris dan Staf Sekretariat PPS Desa Sebarra menunjukkan bahwa pemerintah Desa Sebarra menganggap hal ini sebagai hal yang penting” demikian tutur Yosep Sudirman.